Kamis, 31 Oktober 2019

Mengenal Investasi Reksa Dana

Pengertian Reksa Dana

Dengan berkembangnya teknologi maka jenis-jenis investasi yang ditawarkan semakin beragam. salah satu investasi yang dapat dijadikan alternatif yaitu investasi dalam bentuk reksa dana. menurut Undang-undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa Dana merupakan investasi berdasarkan instrumen keuangan yang dikelola oleh manajer investasi. Oleh karena itu investasi di reksa dana tergolong cukup aman selama kita mengetahui Manajer Investasi yang mengelola reksa dana memiliki kredibilitas yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.


Cara Kerja Reksa Dana

Pada umum reksa dana dibentuk lebih dari satu instrument keuangan yang kemudian bisa disebut portfolio. komposisi portfolio dibentuk oleh manajer investasi sehingga apabila terjadi penurunan salah satu instrumen keuangan tidak serta merta diikuti oleh penurunan instrument keuangan lain sehingga diharapkan lebih memberikan kestabilan harga nilai aktiva bersih dari suatu reksa dana. walaupun demikian manajer investasi membentuk portofolio berdasarkan nilai historis atas suatu instrumen keuangan sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya penurunan yang signifikan atas harga reksa dana dimasa yang akan datang terlebih lagi bila terjadi krisis ekonomi.

Jenis jenis Reksa Dana

Berdasarkan karakteristik, reksa dana terbagi menjadi reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup. reksa dana terbuka merupakan reksa dana yang dapat menawarkan unit penyertaan hingga jumlah maksimum yang tercantum diprospektus reksa dana dan dapat dibeli kembali oleh manajer investasi setiap saat. sedangkan reksa dana tertutup investor dapat menawarkan atau membeli kembali hanya pada waktu yang telah diatur oleh ketentuan yang berlaku. pada umumnya reksa dana yang beredar saat ini merupakan reksa dana terbuka. reksa dana terbuka kemudian terbagi kembali sebagai berikut:


  • Reksa Dana Saham yaitu reksa dana yang investasinya ditempatkan pada instrumen keuangan berupa saham
  • Reksa Dana Pendapatan Tetap yaitu reksa dana yang investasinya ditempatkan pada instrument keuangan pada surat utang.
  • Reksa Dana Campuran yaitu reksa dana dengan investasi pada instrument keuangan di saham, obligasi dan pasar uang
  • Reksa Dana Pasar Uang yaitu reksa dana dengan penempatan portfolio pada instrument pasar uang atau obligasi yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

Risiko yang melekat pada Reksa Dana

Dalam berinvestasi pasti terdapat risiko yang melekat pada instrument yang diinvestasikan, begitu pula dengan reksa dana terdapat beberapa risiko yang melekat pada reksa dana yaitu:

Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih/Unit
Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih/Unit pada reksa dana disebabkan oleh terjadinya fluktuasi harga di pasar. tidak dapat dipungkiri meskipun reksa dana dibentuk dalam portfolio atas beberapa instrument keuangan tidak menutup kemungkinan terjadinya penurunan bila terjadi penurunan harga di pasar. oleh karena itu sebagai pertimbangan ada beberapa penjual reksa dana melakukan perbandingan performa reksa dana yang dijual dengan performa indeks saham atau terhadap indeks reksa dana lainnya.

Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dapat terjadi apabila seluruh unit penyertaan melakukan penarikan secara serentak. oleh karena itu dalam informasi penjualan reksa dana biasanya terdapat informasi berapa banyak reksa dana yang dapat dilakukan redemption terhadap dana kelolaan (AUM) reksa dana. jumlah reksa dana yang dapat dilakukan redemption biasanya maksimal 10-20% dari dana kelolaan per hari. adapun dana dari redemption dapat diterima maksimal T+7 dari hari penarikan tanpa memperhitungkan hari libur.

Manfaat yang diperoleh dengan berinvestasi di reksa dana.

Setelah mengulas sisi risiko nya maka berikut ini manfaat berinvestasi di reksa dana yaitu:

Mendapatkan gain atas reksa dana
Reksa dana memiliki potensi return yang cukup tinggi bila performa reksa dana memiliki return positif dan bisa melampaui performa indeks. Performa reksa dana tidak dapat dilepaskan dari kinerja portofolio reksa dana yang dikelola oleh manajemen investasi.

Transparansi Informasi
Dalam berinvestasi reksa dana, investor dapat mengakses perkembangan pertumbuhan reksa dana baik melalui website agen penjual reksa dana atau pun informasi reksa dana yang disajikan oleh otoritas jasa keuangan. selain itu karena manajer investasi dan bank kustodian tidak boleh terafiliasi maka biasanya kita dapat memantau jumlah unit penyertaan dari bank kustodian melalui email.

Dikelola oleh manajemen profesional

Ketika berinvestasi di reksa dana seharusnya berinvestasi pada reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi yang terdaftar di otoritas jasa keuangan. Manajer investasi yang telah terdaftar di OJK tentunya sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dan memenuhi ketentuan yang diterbitkan oleh otoritas jasa keuangan.

Demikian ulasan singkat terkait reksa dana, apa anda berminat berinvestasi di reksa dana?

artikel terkait:
tips membeli rumah
mengukur likuiditas saham
pilihan investasi bagi pemula
mengukur volatilitas harga saham
mengenal risiko likuiditas

Tidak ada komentar: