Sabtu, 09 November 2019

Cara mengetahui agen penjual reksa dana terdaftar di OJK

Ketika kita berencana berinvestasi pada reksa dana maka kita akan berhadapan dengan Agen Penjual Reksa Dana. Untuk mengetahui Agen Penjual Reksa Dana yang memiliki legalitas tentunya kita harus memastikan Agen Penjual Reksa Dana terdaftar di otoritas jasa keuangan.
Untuk mengetahui Agen Penjual Reksa Dana yang terdaftar maka kita dapat melihatnya di website OJK Reksadana.
Pada website OJK Reksa Dana pilih menu profil kemudian click APERD.



Setelah click APERD maka muncul daftar agen penjual reksa dana yang terdaftar di OJK.

Untuk melakukan pencarian agen penjual reksa dana maka ketik nama Agen Penjual Reksa Dana yang kita cari. Bila nama penjual agen penjual reksa dana terdapat di website OJK maka bisa dipastikan Agen Penjual Reksa Dana telah terdaftar di OJK.


Untuk melihat detail info Agen Penjual Reksa Dana dapat melakukan click pada nama Agen Penjual Reksa Dana.  Detail informasi yang dapat dilihat yaitu data statis perusahaan, kantor cabang dan produk reksa dana yang dijual oleh Agen Penjual Reksa Dana.

Demikian cara mengetahui Agen Penjual Reksa Dana terdaftar di OJK dan selamat berinvestasi pada reksa dana.

Artikel terkait:
- Mengenal Investasi pada Reksa Dana
- Mengenal Risiko Likuiditas
- Mengukur Likuiditas Saham
- Mengetahui Likuiditas Saham yang tergabung di Indeks LQ45
- Tips berinvestasi properti



Tidak ada komentar: